Salah Paham Tentang RUU Rahasia Kenegaraan
Adanya rencana undang-undang tentang rahasia negara meresahkan beberapa kalangan karena dikira akan mengurangi adanya kebebasan pers di negara kita ini. Hal ini wajar mengingat tidak adanya RUU Rahasia negara saja di negeri kita kebesasan berpendapat serta akses informasi (terutama menyangkut pelayanan publik milik pemerintah) masih samar dan terkesan ditutup-tutupi. Jika beberapa pejabat dan stick holder negeri ini ada yang memberikan pernyataan bahwa masyarakat kita jangan salah paham terhadap adanya UU Rahasia Negara yang konon katanya tidak akan melumpuhkan kebebasan pers. Dengan logika yang sama, kita masyarakat awam, justeru khawatir dengan adanya UU Kerahasiaan Negara dialah gunakan oleh aparat dan birokrasi negara itu sendiri dalam rangka menutupi "borok" mereka. Berlindung dibalik UU Kerahasiaan Negara ini.
Kenyataannya, rakyat kecil salah paham sering "diluruskan" oleh aparat negara. Tapi jika yang salah paham aparat dan birokrat negara....siapa yang akan meluruskan malah dianggap perlu diluruskan?!!
Halah!